Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Pengusaha Gatut Sunu Wibowo yang diusung PDI Perjuangan dalam bursa Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung akhirnya terpilih dan ditetapkan sebagai Wakil Bupati Tulungagung di sisa masa jabatan 2018-2023.
Keputusan itu ditetapkan DPRD Tulungagung, Jawa Timur dalam forum rapat paripurna dengan agenda pemilihan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023.
"Hari ini sesuai hasil pemungutan suara, calon nomor urut 1 Gatut Sunu Wibowo mendapat 34 suara, sedangkan calon nomor urut 2 Panhis Yody Wirawan yang direkomendasi Partai Nasdem memperoleh 15 suara," terang Ketua Panitia Khusus Pemilihan DPRD Tulungagung Suprapto saat membacakan berita acara penetapan yang telah ditandatangani seluruh fraksi.
Pemungutan suara itu diikuti 49 dari 50 anggota DPRD Tulungagung.
Satu anggota atas nama Supriyono dari PDIP tidak bisa ikut dan menyalurkan hak suara karena terjerat kasus hukum yang ditangani KPK.
Dinamika pemungutan diwarnai interupsi dari sebagian fraksi yang menginginkan pencoblosan bisa diwakilkan ketua fraksi atau perwakilan yang ditunjuk.
Ada lima fraksi/partai yang melontarkan interupsi sehingga forum sidang lebih banyak dikendalikan salah satu kubu pendukung nomor urut 1.
Selain PDIP, parpol atau fraksi yang menyampaikan interupsi dan meminta pencoblosan perwakilan untuk calon nomor urut 1 adalah Partai Demokrat, PKS, Golkar dan Gerindra
"Kami dari fraksi PDIP secara tegas kami untuk mencoblos Bapak Gatut Sunu, untuk itu kami mewakilkan kepada ketua panlih, untuk mencobloskan," kata Ketua Fraksi PDIP Susilowati.
Pemilihan wakil bupati ini sempat diwarnai aksi "walk out" dari kubu Panhis Yody Wirawan.
Kendati begitu, tidak proses pemilihan tetap berjalan terus.
Baca juga: Gatot dan Panhis ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Tulungagung
Baca juga: Nasdem siap berebut jatah "kursi" Wakil Bupati Tulungagung
Keputusan itu ditetapkan DPRD Tulungagung, Jawa Timur dalam forum rapat paripurna dengan agenda pemilihan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023.
"Hari ini sesuai hasil pemungutan suara, calon nomor urut 1 Gatut Sunu Wibowo mendapat 34 suara, sedangkan calon nomor urut 2 Panhis Yody Wirawan yang direkomendasi Partai Nasdem memperoleh 15 suara," terang Ketua Panitia Khusus Pemilihan DPRD Tulungagung Suprapto saat membacakan berita acara penetapan yang telah ditandatangani seluruh fraksi.
Pemungutan suara itu diikuti 49 dari 50 anggota DPRD Tulungagung.
Satu anggota atas nama Supriyono dari PDIP tidak bisa ikut dan menyalurkan hak suara karena terjerat kasus hukum yang ditangani KPK.
Dinamika pemungutan diwarnai interupsi dari sebagian fraksi yang menginginkan pencoblosan bisa diwakilkan ketua fraksi atau perwakilan yang ditunjuk.
Ada lima fraksi/partai yang melontarkan interupsi sehingga forum sidang lebih banyak dikendalikan salah satu kubu pendukung nomor urut 1.
Selain PDIP, parpol atau fraksi yang menyampaikan interupsi dan meminta pencoblosan perwakilan untuk calon nomor urut 1 adalah Partai Demokrat, PKS, Golkar dan Gerindra
"Kami dari fraksi PDIP secara tegas kami untuk mencoblos Bapak Gatut Sunu, untuk itu kami mewakilkan kepada ketua panlih, untuk mencobloskan," kata Ketua Fraksi PDIP Susilowati.
Pemilihan wakil bupati ini sempat diwarnai aksi "walk out" dari kubu Panhis Yody Wirawan.
Kendati begitu, tidak proses pemilihan tetap berjalan terus.
Baca juga: Gatot dan Panhis ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Tulungagung
Baca juga: Nasdem siap berebut jatah "kursi" Wakil Bupati Tulungagung
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment