Khususnya di kawasan IKN Nusantara, adat istiadat dan budaya harus tetap dijaga.
Penajam (ANTARA) - Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan konsep modern tidak mematikan adat dan budaya di Kalimantan Timur (Kaltim)."Khususnya di kawasan IKN Nusantara, adat istiadat dan budaya harus tetap dijaga," kata Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah, di Penajam, Sabtu.
"Konsep pembangunan IKN agar dipadukan dengan kearifan lokal, serta adat dan budaya yang ada di Kalimantan Timur," katanya pula.
Pembangunan IKN Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, kata dia lagi, agar tetap ditonjolkan adat dan budaya Kaltim.
Adat Dayak Paser mendukung apabila pemerintah pusat memasukkan elemen kearifan lokal dalam pembangunan IKN Nusantara, tentunya akan mendapat respons positif dari masyarakat adat.
Sebelum Undang-Undang IKN Nusantara ditetapkan, menurut dia, lembaganya telah menyuarakan agar kearifan lokal melekat dalam pembangunan IKN tersebut.
Kearifan lokal dapat dituangkan dalam bentuk fisik, seperti pembangunan kantor lembaga negara maupun fasilitas umum ada corak khas Kaltim.
Kemudian untuk non fisik budaya lokal juga harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kata dia pula, agar adat dan budaya tidak tergerus oleh perkembangan ibu kota negara.
Badan Otorita IKN Nusantara harus memperhatikan adat istiadat lokal dengan membangun sarana prasarana sanggar seni budaya untuk melestarikan kebudayaan dan kesenian di wilayah Kaltim.
"Pemangku adat dan budaya juga harus proaktif membuat program yang produktif agar adat istiadat serta budaya lokal tetap lestari," kata Fadliansyah.
Langkah awal pembangunan IKN telah dilakukan pemerintah pusat dengan membangun bendungan, pengambil air (intake) dan jalan lingkar di Kecamatan Sepaku.
Baca juga: Eksploitasi Hutan Musnahkan Budaya Adat Dayak
Baca juga: Festival adat Dayak Meratus tampilkan budaya asli
Pewarta: Novi Abdi/Bagus Purwa
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022
0 comments:
Post a Comment