Kendari (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memberdayakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di wilayah masing-masing guna menjaga toleransi umat beragama.
"Saya minta teman-teman kepala daerah, tolong FKUB-nya itu diberdayakan. Caranya, dianggarkan, berikan anggaran kepada mereka. Minta mereka buat proposal program untuk rapat rutin bulanan misalnya," kata Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa.
Dia juga mendorong pemda mengalokasikan anggaran daerah kepada FKUB agar bisa menjalankan fungsinya dalam menjaga toleransi di daerah.
"Sehingga, FKUB bisa rapat rutin bulanan membicarakan potensi-potensi dan memperkuat keberagaman keagamaan di daerah masing-masing," tambahnya.
Apabila FKUB di setiap daerah berjalan dan diberdayakan oleh pemerintah daerah, lanjut Tito, maka berbagai potensi konflik keagamaan di daerah dapat diredam sedini mungkin.
"Konflik yang paling berbahaya adalah konflik keagamaan. Kalau konflik ekonomi itu urusan perut, konflik budaya itu urusan manusia; tapi kalau sudah konflik atas nama Tuhan, itu paling bahaya," jelasnya.
Baca juga: Mendagri minta pemda perbanyak pemberian bansos pada bulan Ramadhan
Oleh karena itu, dia menekankan agar pemda mengaktifkan serta memberdayakan FKUB guna mencegah konflik keagamaan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kalau daerah-daerah FKUB-nya jalan, maka permasalahan-permasalahan yang sering sensitif masalah agama itu bisa dicegah. Kalau (FKUB) itu jalan daerah kita, maka aman-aman saja, kalau ada masalah cepat selesai," kata Tito.
Selain itu, dia juga meminta seluruh kepala daerah membentuk Tim Penanggulangan Konflik Sosial sebagai upaya dalam penanganan, pengelolaan, dan mitigasi isu yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Dalam tim tersebut, tambahnya, perlu kerja sama, soliditas dan sinergisme antara pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat hingga TNI-Polri, termasuk BIN daerah.
"Itu sebetulnya sudah ada peraturan presidennya, peraturan pemerintahnya, undang-undang dari penanganan konflik sosial di mana gubernur, bupati dan wali kota menjadi ketua; wakilnya boleh dari tokoh masyarakat, TNI-Polri," tuturnya.
Baca juga: Tito: Potensi konflik dapat dikelola untuk hindari pembelahan
Lebih lanjut, dia menjelaskan dari tim penanggulangan konflik tersebut kemudian terbagi menjadi tiga bidang, yakni pencegahan, penghentian konflik, dan penyelesaian konflik.
Tim pencegahan, lanjutnya, melibatkan BIN daerah; sedangkan tim penghentian kekerasan melibatkan TNI-Polri saat terjadi konflik, karena mekanismenya harus penegakan hukum sehingga tidak terjadi secara berkepanjangan atau cepat dilokalisir.
"Terakhir, di tim penyelesaian konflik, ini dibagi tiga lagi tahapannya, yaitu rekonsiliasi, mendamaikan, melakukan rehabilitasi bagi mereka yang meninggal atau terluka. Kedua, keluarganya dirawat, dijaga, diberikan bantuan, yang luka diobati; ketiga adalah rekondusif, yaitu yang terbakar, hancur rumahnya, harus segera dibangun kembali," ujar Tito Karnavian.
Kemendagri menggelar Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya dengan tema Sinergi Menetapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman, dan Harmonis.
Baca juga: Mendagri apresiasi pendirian GKI Pengadilan selesai dengan cara baik
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan rakornas itu sebagai upaya menciptakan iklim kondusif menjelang Pemilu 2024.
"Rapat koordinasi bidang ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya ini titik tekanya adalah memantapkan kerukunan sosial kita dalam rangka menuju tahapan Pemilu 2024 yang aman dan damai," kata Bahtiar.
Dalam rapat tersebut, seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dari hulu hingga hilir, sejumlah gubernur, bupati/walikota, dan pihak-pihak terkait diundang oleh Kemendagri.
"Kami undang mulai dari Kementerian Sosial, Bappenas, BNN, Kementerian Perlindungan Anak, kepolisian, kejaksaan, dan seterusnya," kata Bahtiar.
Baca juga: Tito perintahkan Irjen Kemendagri untuk klarifikasi Sekda Riau
"Saya minta teman-teman kepala daerah, tolong FKUB-nya itu diberdayakan. Caranya, dianggarkan, berikan anggaran kepada mereka. Minta mereka buat proposal program untuk rapat rutin bulanan misalnya," kata Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa.
Dia juga mendorong pemda mengalokasikan anggaran daerah kepada FKUB agar bisa menjalankan fungsinya dalam menjaga toleransi di daerah.
"Sehingga, FKUB bisa rapat rutin bulanan membicarakan potensi-potensi dan memperkuat keberagaman keagamaan di daerah masing-masing," tambahnya.
Apabila FKUB di setiap daerah berjalan dan diberdayakan oleh pemerintah daerah, lanjut Tito, maka berbagai potensi konflik keagamaan di daerah dapat diredam sedini mungkin.
"Konflik yang paling berbahaya adalah konflik keagamaan. Kalau konflik ekonomi itu urusan perut, konflik budaya itu urusan manusia; tapi kalau sudah konflik atas nama Tuhan, itu paling bahaya," jelasnya.
Baca juga: Mendagri minta pemda perbanyak pemberian bansos pada bulan Ramadhan
Oleh karena itu, dia menekankan agar pemda mengaktifkan serta memberdayakan FKUB guna mencegah konflik keagamaan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kalau daerah-daerah FKUB-nya jalan, maka permasalahan-permasalahan yang sering sensitif masalah agama itu bisa dicegah. Kalau (FKUB) itu jalan daerah kita, maka aman-aman saja, kalau ada masalah cepat selesai," kata Tito.
Selain itu, dia juga meminta seluruh kepala daerah membentuk Tim Penanggulangan Konflik Sosial sebagai upaya dalam penanganan, pengelolaan, dan mitigasi isu yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Dalam tim tersebut, tambahnya, perlu kerja sama, soliditas dan sinergisme antara pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat hingga TNI-Polri, termasuk BIN daerah.
"Itu sebetulnya sudah ada peraturan presidennya, peraturan pemerintahnya, undang-undang dari penanganan konflik sosial di mana gubernur, bupati dan wali kota menjadi ketua; wakilnya boleh dari tokoh masyarakat, TNI-Polri," tuturnya.
Baca juga: Tito: Potensi konflik dapat dikelola untuk hindari pembelahan
Lebih lanjut, dia menjelaskan dari tim penanggulangan konflik tersebut kemudian terbagi menjadi tiga bidang, yakni pencegahan, penghentian konflik, dan penyelesaian konflik.
Tim pencegahan, lanjutnya, melibatkan BIN daerah; sedangkan tim penghentian kekerasan melibatkan TNI-Polri saat terjadi konflik, karena mekanismenya harus penegakan hukum sehingga tidak terjadi secara berkepanjangan atau cepat dilokalisir.
"Terakhir, di tim penyelesaian konflik, ini dibagi tiga lagi tahapannya, yaitu rekonsiliasi, mendamaikan, melakukan rehabilitasi bagi mereka yang meninggal atau terluka. Kedua, keluarganya dirawat, dijaga, diberikan bantuan, yang luka diobati; ketiga adalah rekondusif, yaitu yang terbakar, hancur rumahnya, harus segera dibangun kembali," ujar Tito Karnavian.
Kemendagri menggelar Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya dengan tema Sinergi Menetapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman, dan Harmonis.
Baca juga: Mendagri apresiasi pendirian GKI Pengadilan selesai dengan cara baik
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan rakornas itu sebagai upaya menciptakan iklim kondusif menjelang Pemilu 2024.
"Rapat koordinasi bidang ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya ini titik tekanya adalah memantapkan kerukunan sosial kita dalam rangka menuju tahapan Pemilu 2024 yang aman dan damai," kata Bahtiar.
Dalam rapat tersebut, seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dari hulu hingga hilir, sejumlah gubernur, bupati/walikota, dan pihak-pihak terkait diundang oleh Kemendagri.
"Kami undang mulai dari Kementerian Sosial, Bappenas, BNN, Kementerian Perlindungan Anak, kepolisian, kejaksaan, dan seterusnya," kata Bahtiar.
Baca juga: Tito perintahkan Irjen Kemendagri untuk klarifikasi Sekda Riau
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment