Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa WP, tersangka tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/H0-Puspenkum Kejaksaan Agung)
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video YouTube berdurasi delapan menit menarasikan bahwa lima menteri bawahan Presiden Jokowi mengaku mendapatkan uang sebesar Rp250 juta per orang dalam kasus korupsi tower BTS 4G.
Namun, dalam video tersebut tidak disebutkan siapa saja Menteri yang terlibat dalam penerimaan uang kasus korupsi BTS 4G.
Namun, benarkah lima menteri mengaku menerima Rp250 juta dari kasus BTS?
Unggahan video hoaks yang menyatakan lima menteri Jokowi mengaku terima uang Rp250 juta dari kasus BTS 4G. Faktanya, isi video tidak sesuai dengan narasi dalam judul. (YouTube)Penjelasan:
Berita tersebut menjelaskan penasihat hukum Johnny G Plate, Ali Nurdin menyampaikan Johnny G Plate Eks Menteri Komunikasi dan Informatika mendapat uang sebesar Rp250 juta yang disumbangkan kepada sebuah univesitas. Namun, Ali enggan merinci sumber dana tersebut, termasuk ketika ditanya apakah uang itu berasal dari BAKTI Kominfo atau bukan.
Tak hanya sumbangan universitas, dana itu juga diperuntukkan untuk bantuan korban banjir di Nusa Tenggara Timur yang merupakan daerah asal Johnny. Ali pun menegaskan bahwa dana ratusan juta yang Johnny G Plate terima bukan masuk ke kantong pribadi.
0 comments:
Post a Comment