Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video YouTube berdurasi delapan menit menarasikan bahwa lima menteri bawahan Presiden Jokowi mengaku mendapatkan uang sebesar Rp250 juta per orang dalam kasus korupsi tower BTS 4G.

Namun, dalam video tersebut tidak disebutkan siapa saja Menteri yang terlibat dalam penerimaan uang kasus korupsi BTS 4G.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“GEMPAR SIANG INI || 5 MENTRI ISTANA NGAKU TERIMA 250 JUTA PER-KEPALA DARI KORUPSI BTS PLATE”

Namun, benarkah lima menteri mengaku menerima Rp250 juta dari kasus BTS?

 

Unggahan video hoaks yang menyatakan lima menteri Jokowi mengaku terima uang Rp250 juta dari kasus BTS 4G. Faktanya, isi video tidak sesuai dengan narasi dalam judul. (YouTube)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, unggahan video tersebut tidak ada informasi yang menyebutkan lima menteri Jokowi mengaku menerima uang sebesar Rp250 juta. Melainkan, narator membacakan berita Tribun yang berjudul “Johnny G Plate Eks Menkominfo Disebut Pernah Menerima Rp 250 Juta untuk Sumbangan ke Universitas”.

Berita tersebut menjelaskan penasihat hukum Johnny G Plate, Ali Nurdin menyampaikan Johnny G Plate Eks Menteri Komunikasi dan Informatika mendapat uang sebesar Rp250 juta yang disumbangkan kepada sebuah univesitas. Namun, Ali enggan merinci sumber dana tersebut, termasuk ketika ditanya apakah uang itu berasal dari BAKTI Kominfo atau bukan.

Tak hanya sumbangan universitas, dana itu juga diperuntukkan untuk bantuan korban banjir di Nusa Tenggara Timur yang merupakan daerah asal Johnny. Ali pun menegaskan bahwa dana ratusan juta yang Johnny G Plate terima bukan masuk ke kantong pribadi.

Selain itu, terdapat juga potongan video wawancara BeritaSatu dengan Ali Mochtar Ngabalin yang berjudul “Menkominfo Harus Diisi oleh Profesional, Bukan Kader Parpol | Obrolan Malam Eps 125” dan Saor Siagian yang berjudul “Presiden Sudah Ingatkan Semua Pembantunya agar Tidak Korupsi | Obrolan Malam Eps 125”.

Dengan demikian, video yang menyatakan lima menteri Jokowi mengaku terima Rp250 juta dari kasus BTS merupakan keliru.

Klaim: Lima menteri Jokowi mengaku terima Rp250 juta dari kasus BTS

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS pada 24 Mei

Cek fakta: Hoaks! Surya Paloh ditetapkan sebagai tersangka BTS 4G pada akhir Mei

Baca juga: PBNU: Cawe-cawe politik Jokowi wajar untuk memelihara stabilitas

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
COPYRIGHT © ANTARA 2023