Wednesday, August 19, 2020

BPOM: Uji klinik obat COVID-19 belum valid



Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyimak pertanyaan dari wartawan dalam keterangan pers tentang perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu (19/8/2020). Kepala BPOM menyatakan hasil uji klinik tahap tiga obat kombinasi baru untuk COVID-19 hasil kerja sama TNI AD, BIN dan Universitas Airlangga (Unair) belum valid, pihaknya meminta peneliti untuk merevisi dan memperbaiki lagi hasil penelitiannya sesuai kaidah yang sudah ditentukan BPOM. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : BPOM: Uji klinik obat COVID-19 belum valid

0 comments:

Post a Comment