Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun. ANTARA/Wisnu Adhi
Peserta disyaratkan sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama
Semarang (ANTARA) -Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) mengharuskan peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar yang digelar bersama jajaran Bawaslu 18 kabupaten/kota di Jateng sudah disuntik vaksin COVID-19.
Menurut dia, hal tersebut juga sebagai upaya untuk membantu Pemerintah dalam melaksanakan Program Vaksinasi COVID-19, sebab vaksinasi menjadi salah satu ikhtiar untuk mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona.
Ia menjelaskan bahwa SKPP Dasar di Jateng akan diikuti peserta dari 18 kabupaten/kota, dan dibagi ke dalam enam titik lokasi pelaksanaan SKPP.
Terkait dengan jadwal pelaksanaannya, Bawaslu Jateng masih berkoordinasi dengan Bawaslu Republik Indonesia dan juga menunggu perkembangan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air.
Sebagai persiapan pelaksanaan SKPP, Bawaslu Jateng bersama 18 Bawaslu kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi secara daring.
Rapat kali ini untuk mendapatkan laporan dari Bawaslu kabupaten/kota terkait persiapan pelaksanaan SKPP terutama terkait dengan situasi dan kondisi perkembangan COVID-19 di masing-masing daerah.
Hingga kini, kabupaten/kota di Jateng masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.
Baca juga: Bawaslu Jateng: Indeks kerawanan pemilu Kendal tertinggi
Baca juga: Bawaslu Jateng: Masker-penyanitasi tangan bisa jadi APK
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 comments:
Post a Comment