Denpasar (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan tak akan memberikan izin kepada Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra untuk membuat kebijakan baru yang terlalu signifikan selama setahun lebih memimpin.
Dalam pemberian arahan yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan Gubernur Bali itu, Mendagri menegaskan bahwa penjabat gubernur memiliki empat batasan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, salah satunya perihal larangan membuat kebijakan baru kecuali seizin Mendagri.
“Dengan clear-nya konsep Bapak Wayan Koster, saya sampaikan (ke Pj Gubernur Bali) tidak, saya tidak beri izin untuk membuat hal-hal yang sangat signifikan barunya. Laksanakan yang sudah menjadi konsep yang sudah dikerjakan, itu saja sudah reward, goodjob,” kata dia di Denpasar, Jumat.
Tito sendiri menilai paparan Koster mengenai kinerjanya dari 2018-2023 sudah rinci/detil, bahkan sudah diusulkan apa saja yang dapat dikerjakan penerusnya itu sehingga dapat lebih memudahkan.
Melihat program-program itu, mantan Kapolri tersebut menjuluki Koster sebagai pemimpin yang kuat karena memiliki kekuatan, kekuasaan, dan pengikut, serta konsep kerja yang meliputi banyak aspek dalam upaya menyelesaikan permasalahan di Pulau Dewata.
Selain bidang pariwisata, mantan Gubernur Bali asal Buleleng itu dianggap mampu menangani permasalahan berkaitan dengan alam, sumber daya manusia, bahkan membuat konsep pembangunan Bali 100 tahun.
“Ini luar biasa, saya belum menemukan konsep yang sampai berpikir jauh ke depan, sehingga saya berpesan kepada penjabat yang baru teruskan eksekusi konsep-konsep itu menjadi kenyataan selama setahun ini,” ujar Mendagri.
Ia berpesan kepada Sang Made Mahendra dapat menambahkan hal-hal yang dirasa perlu seperti masalah penanganan bencana alam misalnya.
“Tapi mengerjakan yang sudah ada di konsep itu saja sudah cukup sebetulnya pendapat saya. Tinggal bagaimana mengeksekusinya, sehingga saya meminta penjabat terus melakukan koordinasi dengan Wayan Koster dan Cok Ace (mantan wakil gubernur),” kata dia
“Mereka yang memahami itu dan sudah melaksanakan 5 tahun, pengalaman 5 tahun itu jam terbangnya cukup banyak, paham betul persoalan. Jadi penjabat jangan banyak keluar dari kebijakan-kebijakan itu,” sambungnya memberi arahan.
Sementara itu, Pj Gubernur Bali sendiri telah memaparkan rencana kerjanya kepada Mendagri, di mana sebagian besar berkaitan dengan arahan Presiden Jokowi.
Beberapa yang ia sampaikan adalah upaya menekan angka kemiskinan ekstrem, di Bali angka kemiskinan ekstrem tergolong rendah yaitu 0,54 persen dan tantangannya menjadikan ini 0 persen pada 2024.
Adapun upayanya seperti memetakan masyarakat yang tergolong miskin ekstrem menggunakan NIK, kemudian menurunkan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial, dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.
Pemprov Bali akan berupaya kapasitas SDM, melalui program vokasi dan pelatihan, pendampingan dan penguatan kewirausahaan, serta Ngerombo atau kroyok kemiskinan ekstrem, dengan melibatkan filantropis, orang tua asuh dan stakeholder lainnya.
Dalam pemberian arahan yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan Gubernur Bali itu, Mendagri menegaskan bahwa penjabat gubernur memiliki empat batasan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, salah satunya perihal larangan membuat kebijakan baru kecuali seizin Mendagri.
“Dengan clear-nya konsep Bapak Wayan Koster, saya sampaikan (ke Pj Gubernur Bali) tidak, saya tidak beri izin untuk membuat hal-hal yang sangat signifikan barunya. Laksanakan yang sudah menjadi konsep yang sudah dikerjakan, itu saja sudah reward, goodjob,” kata dia di Denpasar, Jumat.
Tito sendiri menilai paparan Koster mengenai kinerjanya dari 2018-2023 sudah rinci/detil, bahkan sudah diusulkan apa saja yang dapat dikerjakan penerusnya itu sehingga dapat lebih memudahkan.
Melihat program-program itu, mantan Kapolri tersebut menjuluki Koster sebagai pemimpin yang kuat karena memiliki kekuatan, kekuasaan, dan pengikut, serta konsep kerja yang meliputi banyak aspek dalam upaya menyelesaikan permasalahan di Pulau Dewata.
Selain bidang pariwisata, mantan Gubernur Bali asal Buleleng itu dianggap mampu menangani permasalahan berkaitan dengan alam, sumber daya manusia, bahkan membuat konsep pembangunan Bali 100 tahun.
“Ini luar biasa, saya belum menemukan konsep yang sampai berpikir jauh ke depan, sehingga saya berpesan kepada penjabat yang baru teruskan eksekusi konsep-konsep itu menjadi kenyataan selama setahun ini,” ujar Mendagri.
Ia berpesan kepada Sang Made Mahendra dapat menambahkan hal-hal yang dirasa perlu seperti masalah penanganan bencana alam misalnya.
“Tapi mengerjakan yang sudah ada di konsep itu saja sudah cukup sebetulnya pendapat saya. Tinggal bagaimana mengeksekusinya, sehingga saya meminta penjabat terus melakukan koordinasi dengan Wayan Koster dan Cok Ace (mantan wakil gubernur),” kata dia
“Mereka yang memahami itu dan sudah melaksanakan 5 tahun, pengalaman 5 tahun itu jam terbangnya cukup banyak, paham betul persoalan. Jadi penjabat jangan banyak keluar dari kebijakan-kebijakan itu,” sambungnya memberi arahan.
Sementara itu, Pj Gubernur Bali sendiri telah memaparkan rencana kerjanya kepada Mendagri, di mana sebagian besar berkaitan dengan arahan Presiden Jokowi.
Beberapa yang ia sampaikan adalah upaya menekan angka kemiskinan ekstrem, di Bali angka kemiskinan ekstrem tergolong rendah yaitu 0,54 persen dan tantangannya menjadikan ini 0 persen pada 2024.
Adapun upayanya seperti memetakan masyarakat yang tergolong miskin ekstrem menggunakan NIK, kemudian menurunkan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial, dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.
Pemprov Bali akan berupaya kapasitas SDM, melalui program vokasi dan pelatihan, pendampingan dan penguatan kewirausahaan, serta Ngerombo atau kroyok kemiskinan ekstrem, dengan melibatkan filantropis, orang tua asuh dan stakeholder lainnya.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2023
0 comments:
Post a Comment